Sejarah Singkat

SMK Pembangunan merupakan salah satu sekolah menengah kejuruan yang berada di dalam komunitas pondok pesantren tepatnya dibawah naungan pondok pesantren Al Fattah Kikil Arjosari Pacitan. Didirikan pada tahun 2003 yang merupakan sekolah jauh SMKN 1 Pacitan yang awalnya membuka dua kompetensi keahlian yaitu Busana Butik dan Teknik Komputer dan Jaringan. Selanjutnya sesuai perkembangan zaman SMK Pembangunan tepatnya tanggal 1 Juli 2006 mendapatkan piagam ijin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan dengan nomor 420/1892/408.37.04/2006 dengan membuka tambahan kompetensi kejuran pada tahun 2011 (Teknik Komputer dan Jaringan) dan pada tahun 2012 (Akuntansi) dengan jumlah rombel keseluruhan sampai sekarang 15 rombel. Adapun jumlah pendidik di SMK Pembangunan berjumlah 37 orang berijazah S1, dan 1 orang berijazah S2. Jumlah tenaga kependidikan berijazah S1 sebanyak 3 orang dan 2 orang berijazah SMK sederajat. Untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, SMK Pembangunan selalu mengikutsertakan dalam kegiatan diklat, baik yang diselenggarakan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten maupun Provinsi.

Dalam upaya turut mengembangkan dunia pendidikan maka SMK Pembangunan pada proses perkembangannya menghadapi beberapa tantangan, baik tantangan yang berasal dari dalam (internal) maupun tantangan yang berasal dari luar (eksternal). Tantangan internal diantaranya dengan adanya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang kurang sesuai dengan latar belakang pendidikannya, kurangnya kedisiplinan tenaga pendidik dan kependidikan dalam ketepatan jam tatap muka, dan minimnya sarana prasarana yang ada di lingkungan sekolah. Sedangkan tantangan eksternal yang dihadapi secara umum kaitannya dengan sinkronisasi kurikulum dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja. Secara khusus pada kondisi saat ini dengan adanya pandemi covid-19 kegiatan pembelajaran juga terkendala dengan adanya pembelajaran jarak jauh, terutama yang dilaksanakan secara daring, peserta didik kesulitan dalam mengakses materi yang diberikan oleh guru pengajar karena terkendala kondisi lokasi dari peserta didik yang tidak ada sinyal.

Dan sesuai dengan perkembangan zaman, maka SMK Pembangunan juga harus menerapkan Kurikulum dalam proses pembelajaran. Karena menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Pengembangan Kurikulum SMK Pembangunan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :

  • Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  • Belajar untuk memahami dan menghayati,
  • Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
  • Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
  • Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.